PERJALANAN SEJARAH KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA
I. LATAR BELAKANG
Sejarah terbentuknya Kecamatan Praya Barat Daya telah mengalami perjalanan yang panjang. Kecamatan Praya Barat sebelum terjadi Pemekaran terdiri dari 6 Desa, kemudian 11 desa diantara : Desa Montong Sapah, Desa Pelambik, Desa Darek, Desa Ungga, Desa Kabul dan Desa Ranggagata menginginkan mendirikan Kecamatan sendirI dengan mengingat secara geografis desa-desa tersebut cukup jauh dari ibu kota kecamatan di Penujak, ditambah dengan kondisi infrastruktur jalan yang kurang baik, sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat. Dengan Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, yang ditetapkan Tangga 7 Mei 1999, yang mengilhami dan memberi peluang dan dorongan lahirnya Kecamatan Praya Barat Daya.
Sesuai dengan penjelasan atas UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi :
“Hal-hal mendasar Undang-undang ini adalah mendorong untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat….
Dalam Undang-Undang ini pemberian kewenangan otonomi kepada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota didasarkan kepada asas Desentralisasi saja dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Tujuannya diberikan otonomi kepada Daerah adalah peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik…..”
II. LAHIRNYA KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA
A. PENAMAAN KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA
Pada awalnya terjadinya pemekaran Kecamatan Praya Barat di Penujak, timbul pertanyaan mendasar, apa nama kecamatan baru ini?. Beredar isu-isu di kalangan intelektual maupun masyarakat mengenai nama Kecamatan Baru ini, antara lain :
1. Kecamatn Darek
2. Kecamatan Pengge
3. Kecamatan Gunung Pupuh
4. Kecamatan Gunung Mareje
Karena tidak ada kesepakan dari para tokoh masyarakat tersebut. Pemda dan Anggota DPRD waktu itu melalui Drs. L. Zulkarnaen, MM Asisten I Tata Pemerintahan pada saat itu, menamakan Kecamatan Baru ini bernama KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA.
Dengan alasan (menurut penulis) :
1. Pada sejarahnya Desa-desa yang berada di Kecamatan Praya barat Daya memiliki ikatan emosional secara historis dekat dengan Distrik “Praya” jadi nama kecamatan ini secara tidak langsung harus ada kata Praya-nya.
2. Pemekaran ini harus merefleksikan nama Kecamatan induknya, yaitu Praya barat.
B. KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA : MASA LALU, MASA SEKARANG, DAN MASA DATANG
Kecamatan Praya Barat Daya berdiri bulan Agustus Tahun 1999 berdasarkan Perda Nomor Tahun 1999. Kecamatan Praya Barat Daya merupakan Kecamatan Pemekaran dari Kecamatan Induk yaitu Kecamatan Praya Barat di Penujak. Pada awalnya sebagai Kantor Persiapan Kecamatan Praya Barat Daya adalah Kantor Desa Darek dengan Camat Pertama yaitu LALU KAMIL IDRUS, BA. Kemudian pada tahun 2002 pindah ke kantor baru tepatnya di Desa Darek, jurusan Darek – Plambik.
Sampai Tahun 2009, Kecamatan Praya Barat Daya telah dipimpin 4 camat, yaitu
1. LALU KAMIL IDRUS, BA (1999-2000)
2. LALU MAHRIM, BA (2000-2005)
3. LALU HIDAYAT, S.IP (2005-2007)
4. H. LALU MUH. ZAINI, S.IP (2007-2011)
Kecamatan Praya Barat Daya pada awalnya terdiri dari 6 Desa yaitu :
1. Montong Sapah
2. Plambik
3. Darek
4. Ungga
5. Ranggagata
6. Kabul
Pada Januari Tahun 2003, berdasarkan Perda Nomor Tahun 2003, terjadi pemekaran desa di Kecamatan Praya Barat Daya :
1. Desa Plambik menjadi Desa Plambik dan Desa Serage
2. Desa Kabul menjadi Desa Kabul dan Pandan Indah
3. Desa Montong Sapah menjadi Desa Montong Sapah, Desa Montong Ajan dan Desa Batu Jangkih
Sejak Tahun 2003, Kecamatan Praya Barat Daya terdiri dari 10 Desa, yaitu :
1. Desa Darek
2. Desa Ungga
3. Desa Ranggagata
4. Desa Plambik
5. Desa Serage
6. Desa Kabul
7. Desa Pandan Indah
8. Desa Batu jangkih
9. Desa Montong Ajan
10. Desa Montong Sapah
Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Desa Teduh di Kecamatan Praya Barat Daya, bahwa Desa Teduh merupakan pemekaran darai Desa Serage. oleh karena itu jumlah Desa se-Kec. Praya Barat Daya menjadi 11 Desa.
Untuk masa mendatang Kecamatan Praya Barat Daya akan menjadi Penyangga Bandara Internasional Lombok (BIL) di Tanak Awu. Dengan Visi “ Mewujudkan Masyarakat Praya barat Daya yang beriman dan bertaqwa, adil dan sejahtera”
Dengan Konsep “One Village one Produc-Satu Desa satu produksi”
Artinya setiap desa memiliki produk yang menjadi ciri khasnya sendiri, :
1. Desa Darek menjadi Desa Industri Rumah Tangga
2. Desa Unggga menjadi Desa Perajin Perak
3. Desa Ranggagata menjadi Desa Penghasil Sandel
4. Desa Plambik menjadi Desa Adat Budaya (Situs Budaya : Makam Jero Putu, Makam Datu Kerekok dan Makam Datu Pupuh)
5. Desa Serage menjadi Desa Penghasil Buah Sawo
6. Desa Kabul dan Pandan Indah menjadi Desa penghasil Biogas (Penanaman Jarak Pagar dari PT. C & G Bio Tech, Korea)
7. Desa Batu Jangkih menjadi Desa penghasil Mete
8. Desa Montong Ajan menjadi Desa Wisata (Pantai Torok Aik Belik)
9. Montong Sapah menjadi Desa Penghasil Genteng Press
III. PENUTUP
Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno pernah berkata “ Jasmerah-Jangan Sekali-kali melupakan sejarah”. Apa yang terjadi hari akan menjadi sebuah sejarah untuk esok hari. Agar anak cucu dimasa mendatang tidak bingung dengan sejarahnya sendiri, kita harus menulis sejarah kita sendiri.
Dalam tullisan ini terdapat kekurangan sehingga saran pendapat, bahkan dukungan fakta dan informasi dari pembaca, semoga menghasilkan sebuah sejarah yang benar.
matur tampiasih, tulisan ini menambah wawasan saya sebagai anak PRABARDA.
BalasHapusinfonya bermanfaat sekali.
BalasHapusMatur tampiasih, menambah wawasan kita
BalasHapus